Pemblokir Iklan Terdeteksi

Matikan adBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

translate to english
LOADING...
Website Masih Dalam Proses Pengembangan. Download Template Jika Anda Berminat.
Download

Cara Kirim Uang lewat Ponsel

5 min read
KOMPAS.com — Kini berkirim uang dapat dilakukan melalui ponsel. Untuk sementara, layanan ini hanya akan bisa dipakai untuk pelanggan Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat. Namun ke depan, layanan ini akan diperluas ke semua operator di dalam negeri serta bisa dikembangkan ke semua perbankan di Tanah Air.

Layanan ini tidak hanya untuk transfer ke sesama pengguna, tetapi nanti bisa untuk pembayaran tagihan telepon, listrik, hingga membayar tiket pesawat. Biaya per sekali transaksi Rp 2.000.



Ini cara kirim uang lewat ponsel dari masing-masing operator:

1. Pelanggan Telkomsel - registrasi TCASH di *828#

  • untuk pelanggan Telkomsel prabayar harus melakukan upgrade menjadi pelanggan full service di GraPari terdekat. Adapun pelanggan KartuHalo otomatis menjadi pelanggan full service
  • memiliki saldo TCASH - semua tipe dan merek ponsel bisa digunakan di layanan ini
  • untuk mengetahui layanan TCASH dapat dilakukan dengan cara ketik STATUS kirim ke 2828
  • untuk syarat dan ketentuan pengiriman uang, yaitu maksimal pengiriman Rp 20 juta uang per bulan, Rp 1 juta per hari, Rp 1 juta per sekali kirim, dan minimal Rp 1.000 per sekali kirim.
  • untuk pengiriman ke operator lain minimal Rp 10.000 per sekali kirim
  • untuk pelanggan Telkomsel prabayar (Simpati dan Kartu AS) bisa registrasi TCASH layanan dasar dulu di *828*1#.

Pelanggan lalu bisa menggunakan saldo uang elektronik yang diterima untuk melakukan pembelian atau pembayaran, tetapi belum dapat melakukan pencairan (cash out) ataupun pengiriman uang (transfer).

2. Pelanggan XL - registrasi gratis XLTunai di gerai XL Center atau agen XL Tunai terdekat dengan kartu identitas
Baca juga :
Amazing Windows 8
  • memiliki saldo XLTunai atau isi ulang XLTunai melalui XL Center, agen XL Tunai, mitra (Alfamart) atau di ATM
  • Langkah selanjutnya: a. *123*120# b. Masuk menu kirim uang c. Pilih kirim ke operator lain d. Pilih operator TCash atau Indosat Dompetku e. Masukkan nomor HP yang dituju f. Masukkan jumlah yang diinginkan g. Masukkan PIN h. Konfirmasi dengan memasukkan random code i. Tunggu konfirmasi berupa notifikasi SMS
  • batas maksimum transaksi adalah 5 kali transaksi dalam satu hari (ke semua operator)
  • batas nilai transaksi adalah minimal Rp 10.000 dan maksimal Rp 1 juta
  • batas pengiriman Rp 20 juta sebulan

3. Pelanggan Indosat
  • registrasi di Galeri Indosat
  • untuk penerima saldo bisa melakukan registrasi melalui *789#
  • minimal pengiriman sekali kirim Rp 10.000
  • maksimal sekali kirim Rp 5 juta
  • untuk transfer ke operator lain contohnya ketik SMS: P2P (spasi) nomor tujuan operator (spasi) nominal dan kirim ke 789

sumber:http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/05/15/11210217/Ini.Cara.Kirim.Uang.Lewat.Ponsel
Help!
Baca juga :
Semangat berkarya mekipun hasil copy paste!

Blogger : Cerdasin62+

Mau donasi keh?

Paypal
Dana - 0887435373103
Jika dana kalian terlalu banyak bisa beri admin sedikit banyak dana sesuka hati. klik icon panah di atas

You may like these posts

  • Serangkain tes independen dilakukan oleh pcmag.com untuk menguji kecepatan browser internet diawal tahun ini. Beberapa kriteria pengujian adalah :1. Startup time, setelah PC di res…
  • Saya tidak bisa membayangkan bagaimana jika Windows 8 dibenamkan dalam sebuah SmartPhone. Suatu yang luar bisa akan terjadi, Anda tidak perlu repot-repot membawa laptop maunpun tab…
  • Monexnews - Samsung bersiap melebarkan sayap bisnisnya di industri smartphone dengan memasarkan ponsel berorientasi bisnis. Selama ini produsen asal Korea Selatan itu memang giat m…
  • Nokia Asha 501, produk terbaru perusahaan ponsel Finlandia yang diperkenalkan di New Delhi India, Kamis (9/5/2013) akan dijual seharga 99 dollar AS atau sekitar 970.000 rupiah. Mes…
  • RIM sedang mempersiapkan untuk peluncuran Blackberry 10 yang kabarnya akan di luncurkan pada tanggal 30 Januari tahun ini. Lalu apakah BBM yang baru akan mamapu melawan WhatsApp at…
  • KBRN, Jakarta : Surat edaran Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bernomor 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013 mengenai larangan KTP elektronik atau e-KTP untuk difoto copy. Sur…
Apakah artikel ini bermanfaat? Silahkan klik bintang di bawah.
Jangan lupa beri komentar.
Komentar.

Post a Comment

Tinggalkan komentar sesuai topik tulisan, centang Notify me untuk mendapatkan notifikasi via email ketika komentar kamu di balas.
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Salin hasil parse lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code
CaraTech.

Mampir Juga Ke Blogger caratech.my.id